Terimakasih telah berkunjung ke blog pribadi saya, buatlah komentar untuk memajukan blog ini! :)

Tugas PKN 2 Kelas XII IPA 5

Tugas PKN 2 Kelas XII IPA 5



  1.      Jelaskan makna Pancasila sebagai sumber nilai !
Pancasila yang terdapat dalam Pembukaan UUD 45, terdii dari lima dasar, merupakan satu kesatuan yang utuh, dan tidak dapat dipisah-pisahkan
Kedudukan Pancasila dijafikan sebagai 
- ideologi negara
- filsafat bangsa, 
- dasar negara
- dan Paradigma Pembangunan
Sebagai filsafat Bangsa, Pancasila merupakan 'sumber nilai'
yaitu dilihat dari segi filsafat, pemahaman dan pemikiran yang erat kaitannya dengan sumber kebaikan-kebaikan.
Pancasila sebagi sumber nila meliputi ranah atai bidang
1. Kognitif ( pengetahuan)
2. Affactif ( sikap/ karakter)
3. Psychomotor ( amal, perbuatan)
NILAI : maksudnya adalah sesuatu yang berharga, berdaya guna baik, bermanfaat untuk hidup dan kehidupan umat manusia serta lingkungannya. Sehingga Nilai ini bersifat Abstrak, karena tidak bisa didengar,dilihat, disentuh oleh panca indra. 
Maka hanya perbuatan yang mengandung Nilai lah yang dipahami dan dimanfaatkan.

2.      Bukti bahwa Pancasila benar-benar sebagai sumber nilai!
Jawab:
sila ke-1 saling bertoleransi antar pemeluk agama
sila ke-2 tidak membedakan warna kulit, saling menghormati bangsa lain
sila ke-3 bangga berkebangsaan indonesia
sila ke-4 mengambil keputusan hingga mencapai keputusan bersama, karena mengakui bahwa setiap orang memiliki kedudukan dan hak yang sama
sila ke-5 menjunjung tinggi sifat dan suasana gotong royong berdasarkan kekeluargaan
3.      Jelaskan Pancasila sebagai Paradikma Pembangunan !
Pancasila berisi anggapan-anggapan dasar yang merupakan kerangka keyakinan yang berfungsi sebagai acuan, pedoman dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan pemanfaatan hasil-hasil pembangunan nasional.
Dengan demikian, paradigma menempati posisi tinggi dan penting dalam melaksanakan segala hal dalam kehidupan manusia.

4.      Sebutkan perwujudan Pancasila sebagai paradikma pembangunan !
a.Politik
§  Dasar ontologis manusia, yang didasarkan pada kenyataan objektif dimana manusia adalah sebagai subjek Negara.
§  Pada tuntutan hak dasar kemanusiaan yang di dalam istilah ilmu hukum  dan kenegaraan disebut HAM (hak asasi manusia).
§  Pada kekuasaan yang bersumber pada penjelmaan hakikat manusia sebagai individu-individu, makhluk sosial yang menjelma sebagai rakyat.
§  Pada moralitas sebagaimana tertuang dalam sila-sila pancasila.
b. Ekonomi                                                                                                       
ekonomi kerakyatan, yakni ekonomi yang humanistic yang mendasarkan pada tujuan demi kesejahteraan rakyat secara luas, secara bangsa. Sehingga sistem ekonomi Indonesia mendasarkan pada kekeluargaan seluruh bangsa.
Ekonomi harus mendasarkan pada kemanusiaan, yaitu demi kesejahteraan manusia, sehingga harus menjauhkan diri dari pengembangan ekonomi yang hanya mendasarkan pada persaingan bebas, monopoli, etatisme, dan lainnya yang menimbulkan penderitaan, penindasan atas manusia dan sesamanya.
c. Sosial Budaya
Dalam pembangunan dan pengembangan bidang sosial budaya, harus didasarkan pada sistem nilai yang sesuai dengan nilai – nilai budaya yang dimiliki oleh masyarakat.
Pada masa reformasi ini, sosial budaya harus mengangkat nilai – nilai yang dimiliki oleh bangsa Indonesia sebagai dasar suatu nilai, yaitu nilai pancasila, yang bersifat humanistik, yang berarti nilai – nilai pancasila mendasarkan pada nilai yang bersumber pada harkat dan martabat manusia sebagai makhluk sosial yang berbudaya.
Dalam bidang sosial budaya, kerangka kesadaran pancasila merupakan dorongan untuk universalisasi ( melepaskan simbol – simbol dari keterkaitan struktur ) dan transendentalisasi ( meningkatkan derajat kemerdekaan manusia dan kebebasan spiritual ), yang bertujuan untuk mencapai persatuan dan kesatuan.
d. Han-Kam
Keamanan merupakan syarat mutlak tercapainya kesejahteraan warga Negara.
Pertahanan merupakan syarat demi tegaknya integritas seluruh masyarakat Negara.
Pancasila merupakan dasar Negara dan mendasarkan diri pada hakikat nilai kemanusiaan monopluralis, maka pertahanan dan keamanan Negara harus dikembalikan pada tercapainya harkat dan martabat masyarakat sebagai pendukung pokok Negara.
Pembangunan dan pengembangan pertahanan dan keamanan dilakukan dengan mengikutsertakan seluruh komponen bangsa ( TNI, PolRI, dan Rakyat ) untuk melakukan kewajiban bela Negara, yang tercantum pada UU no. 3 tahun 2002 tentang Pertahanan Negara.

5.      Sebutkan pengamalan dari Pancasila !
Sila pertama

Bintang.
1.     Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaannya dan ketakwaannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
2.     Manusia Indonesia percaya dan takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
3.     Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama antara pemeluk agama dengan penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
4.     Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
5.     Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa.
6.     Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing.
7.     Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.

Sila kedua
Rantai.
1.     Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
2.     Mengakui persamaan derajat, persamaan hak, dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa membeda-bedakan suku, keturunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya.
3.     Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia.
4.     Mengembangkan sikap saling tenggang rasa dan tepa selira.
5.     Mengembangkan sikap tidak semena-mena terhadap orang lain.
6.     Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
7.     Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
8.     Berani membela kebenaran dan keadilan.
9.     Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia.
10. Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain.

Sila ketiga

Pohon Beringin.
1.     Mampu menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
2.     Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa apabila diperlukan.
3.     Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa.
4.     Mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia.
5.     Memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
6.     Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika.
7.     Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.

Sila keempat

Kepala Banteng
1.     Sebagai warga negara dan warga masyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama.
2.     Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.
3.     Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
4.     Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.
5.     Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah.
6.     Dengan iktikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah.
7.     Di dalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
8.     Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
9.     Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.
10. Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan pemusyawaratan.
Sila kelima

Padi Dan Kapas.
1.     Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
2.     Mengembangkan sikap adil terhadap sesama.
3.     Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
4.     Menghormati hak orang lain.
5.     Suka memberi pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri.
6.     Tidak menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain.
7.     Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah.
8.     Tidak menggunakan hak milik untuk bertentangan dengan atau merugikan kepentingan umum.
9.     Suka bekerja keras.
10. Suka menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama.
11. Suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.



PERHATIAN.!
Anda sedang membaca artikel tentang Tugas PKN 2 Kelas XII IPA 5 dan anda bisa menemukan artikel Tugas PKN 2 Kelas XII IPA 5 ini dengan url http://agraanggakara.blogspot.com/2013/04/tugas-pkn-2-kelas-xii-ipa-5.html, Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya jika artikel Tugas PKN 2 Kelas XII IPA 5 ini sangat bermanfaat bagi teman-teman Anda, namun jangan lupa untuk meletakkan link postingan Tugas PKN 2 Kelas XII IPA 5 sebagai sumbernya.

Related Post:

0 comments:

Post a Comment

Sisihkan waktu anda untuk berkomentar, tetapi berkomentarlah dengan bahasa yang baik dan sopan, Spam Sara dan Mencantumkan alamat Url tidak akan ditampilkan, Setiap komentar menunggu moderasi admin Terimakasih :)

 

Followers

Like Me!

Copyright © 2013. Agra Anggakara.Blog - Posts · Comments
Template by BTDesigner | Editing by Agra Anggakara